service-image

Apa itu SPBE?

Dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 dijelaskan bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. SPBE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

SPBE dilaksanakan dengan prinsip:

  1. efektivitas;
  2. keterpaduan;
  3. kesinambungan;
  4. efisiensi;
  5. akuntabilitas;
  6. interoperabilitas; dan
  7. keamanan.

Domain SPBE

Dalam Pemantauan dan Evaluasi SPBE dibagi menjadi 4 Domain, 8 Aspek, dan 47 Indikator

service-image

Domain Kebijakan

1 Aspek
10 Indikator

service-image

Domain Tata Kelola

3 Aspek
10 Indikator

service-image

Domain Manajemen

2 Aspek
11 Indikator

service-image

Domain Layanan

2 Aspek
16 Indikator

Progres SPBE

Perkembangan Terkini

Indeks SPBE

Grafik Perkembangan SPBE Setiap Tahun